Tata Cara Pengajuan Keberatan:
- Mengajukan keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Atasan PPID.
- Mengisi formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi.
- Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan.
- Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan, dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.
Formulir juga dapat di download di [DOWNLOAD FORMULIR] dan dikirimkan via :
Email ke : ppid@dompukab.go.id
Atau silahkan langsung datang ke PPID Kabupaten Dompu di :
Sekretariat PPID Kabupaten Dompu ( Dinas Kominfo Kabupaten Dompu)
Jl. Beringin No.1, Dompu
Telp. (0373) ……………