Evaluasi Pelaksanaan Tanggap Darurat Kenalan Anak & Remaja, Wabup Sampaikan Hal Ini

https://ppid.dompukab.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan rapat Evaluasi Penyelenggaraan Tangkap Darurat Kenakalan Anak Dan Remaja di Kabupaten Dompu, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Pasaran S,T, M,T yang di hadiri oleh Sekda, Ketua DPRD, Dandim 1614 Dompu, Jajaran Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah dan Pejabat penting lainnya.

 

Rapat kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Dompu (21/01/2025) Pukul 09.30 WITA s/d selesai.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Dompu menyampaikan agar dalam penanganan kenakalan remaja pemerintah dan masyarakat harus terlibat dan bekerjasama, memberikan edukasi pembinaan dan peran aktif orang tua untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

Berdasarkan acuan surat Bupati Dompu No. 730/45 DPPPA 2024  tentang status darurat kenakalan anak dan  remaja di Kabupaten Dompu. Kini Pemerintah Kabupaten Dompu bersama pihak-pihak terkait serius menangani permasalahan ini.

Laporan disampaikan dari Abdul Syahid, SH selaku Kepala Dinas DP3A mengatakan bahwa  jumlah anak terjaring tangkap darurat kenakalan anak dan remaja Kabupaten Dompu adalah :

✓Pembinaan di tempat di posko Kecamatan /posko Kabupaten:82 orang

✓Pembinaan rumah aman Kodim 1614/Dompu:20 orang

✓Dilimpahkan ke Polsek :4 orang

Alasan terjaringnya razia anak-anak berada di luar batas jam malam ,membawa narkoba, tawuran antar remaja,membawa senjata tajam,minum-minuman keras , penggunaan obat terlarang dan meresahkan masyarakat.

Dari kejadian ini Aparat Kepolisian, Kodim 1614/Dompu memberikan pembinaan di buatkan surat pernyataan di hadiri oleh keluarga/wali bahkan akan di kenakan sangksi berdasarkan aturan yang berlaku. (TM PPID)